ACEH – Kasus Narapidana Rutan Kelas II B IDI jalan Medan Banda Aceh Gampong Kecamatan IDI Rayeuk Kabupaten Aceh kembali terjadi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (26/8/2018), berdasarkan informasi dari Wakil Kalapas Kelas II B Idi bernama Rusdi SH. Disebutkan ada lima narapidana kasus narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Idi, jalan Medan – B. Aceh, Gp Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan informasi Wakil Ka Rutan Kelas II B Idi, Rusdi bahwa ada napi yang melarikan diri yang bernama Zulfan mengajak napi Hasanuddin dan Joni Sahroni untuk malarikan diri dari dalam Lapas dengan cara memanjat dinding sel napi perempuan (Sel 1).
“Untuk melarikan diri saudara Zulfan langsung menuju kedepan sel napi perempuan (Sel 1) dengan cara memanjatnya, kemudian diikuti oleh Hasanuddin dan juga Joni Sahroni, sedangkan ke dua temannya Zainal Arifin dan Safrizal melihat ke 3 (Tiga) napi tersebut yang melarikan diri maka Zainal Arifin dan Safrizal juga ikut memanjat dinding untuk melarikan diri” ujar Wakil Ka Rutan Kelas II B Idi, Rusdi SH.
Lebih lanjut dikatakan, ketika sampai diatas atap sel napi perempuan (Sel 1), napi atas nama Zulfan langsung melompat ke bawah bagian luar pagar Lapas, akan tetapi pada saat melompat, Zulfan jatuh diatas pagar besi sehingga mengakibatkan dirinya mengalami luka dipaha kanan.
Namun Zulfan tetap berusaha untuk melarikan diri ke areal kebun masyarakat yang jaraknya sekira 200 meter dari Rutan. Sekira pukul 17.00 Wib, petugas Rutan mengetahui tentang pelarian para napi dan berusaha melakukan pencarian di sekitar lokasi Rutan dan perkebunan masyarakat yang lokasinya tidak jauh dari Rutan.
Petugas akhirnya dapat mengamankan kembali napi atas nama Zulfan di areal kebun masyarakat. Karena mengalami luka yang serius dan banyak mengeluarkan darah, pihak Rutan langsung membawanya ke Rumah Sakit Graha Bunda Idi untuk di lakukan tindakan medis.
Namun sesampainya di rumah sakit Graha Bunda Idi, Zulfan dinyatakan meninggal dunia, sedang kan empat napi lainnya tidak berhasil keluar dari Lapas dan dapat diamankan kembali oleh petugas Rutan.
Kejadian larinya narapidana di Rutan Kelas II B Idi sering terjadi tapi hingga sekarang belum ada solusinya dari Ka Rutan untuk mengatasi permasalahan tersebut. (*)