MAKASSAR – Entah apa sebabnya, seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) meninggal dunia di sebuah panti pijat refleksi, yang ada di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (27/8/2021) siang. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus terserbut.
Korban berinisial EP (42) yang bertugas di salah satu Polres di Papua. Korban sebenarnya sempat dilarikan ke RS Daya. Namun sayang korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal, korban sempat mengalami kejang-kejang. Saat itu, dia masih berada di loby panti pijat.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jumat malam membenarkan perihal peristiwa itu. Pihak kepolisian, sambungnya, masih melakukan penyelidikan perihal penyebab kematiannya.
“Semuanya akan dilakukan penyelidikan terkait hal tersebut, akan dicek kebenarannya apakah yang bersangkutan betul anggota Polres Asmat Papua, dan kalau benar, akan ditanyakan keberadaan di Makassar dalam rangka apa?,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, akan diselidiki juga apakah kedatangannya ke Makassar diketahui pimpinannya atau tidak. Termasuk keberadaan di panti pijat, apakah sdh dipijat, sedang atau belum. “Panti pijat itu kan tempat untuk umum dan bukan tempat yang negatif,”tambahnya.
Ditambahkan, menurut informasi dari anggota di lokasi, korban ini mengalami kejang saat berada di lantai bawah. “Beliau baru akan naik ke lantai dua untuk pijat. Tetapi tiba-tiba mengalami kejang-kejang,” tambahnya lagi. (*)