Lintas Terkini

Praka RM, Oknum Anggota Paspampres Diduga Culik Warga Bireuen Kini Ditahan

Praka RM

Ilustrasi

JAKARTA – Oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menculik dan menganiaya warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas, sudah diamankan. Pelaku saat ini berada di tahanan Pomdam Jaya.

Hal itu dibenarkan Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay. Dijelaskan, penahanan dilakukan terhadap Praka RM sebagai bentuk memudahkan proses penyelidikan.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Rafael dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Disampaikan Rafael, saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Praka RM masih diselidiki oleh Pomdam Jaya.

Rafael menyebut Praka RM akan diproses secara hukum bila terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Rafael.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” sambungnya.

Sebelumnya, seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) diduga meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh anggota paspampres berinisial Praka RM.

Informasi ini turut beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh. Dalam keterangan unggahan itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan yang sebesar Rp50 juta.

Masih dalam keterangan unggahan itu, turut disebutkan pula korban menyebut jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.

Selain itu juga disampaikan bahwa berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Saat dikonfirmasi, Danpomdan Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar juga membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan ini.

“Sudah ditangani kasusnya,” kata Irsyad saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023). (*)

Exit mobile version