MAKASSAR – Aparat Polsek Mamajang kini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku perampokan di kios Jalan Singa Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian perampokan sendiri terjadi pada Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 04.00 wita.
Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain, yang dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023) mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku perampokan tersebut. Saat ini, sambungnya, masih dalam pengejaran.
“Sudah teridentifikasi terduga pelaku. Doakan cepat ditangkap,” jelasnya.
Tidak hanya apparat Polsek Mamajang yang turun melakukan pengejaran. Informasi yang dihimpun, pihak Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel juga kini sedang mengejar kedua pelaku perampokan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Kota Makassar. Kali ini, aksi dua orang merampok kios kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar dengan menggunakan senjata tajam.
Aksi perampokan terjadi pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 04.00 wita pagi. Kejadian itu terekam kamera pengintai CCTV yang terpasang.
Dari rekaman CCTV yang diterima redaksi terlihat, seorang pemuda mengenakan topi dan baju abu-abu sedang berada di dalam kios. Aksi dilakukan dua orang, rekan pelaku berada di depan kios.
Tidak lama kemudian, salah seorang pelaku yang berada di dalam toko meminta korek api kepada penjaga toko. Selanjutnya pelaku kemudian keluar. Dia memastikan situasi aman. Karena yang berjaga adalah perempuan.
Setelah itu, pemuda itu kembali lagi bersama temannya. Ia mencoba membeli sesuatu dan kemudian pergi.
Selanjutnya, pelaku kembali datang dan mengancam pemilik toko dengan senjata tajam. Penjaga tokoh hanya bisa pasrah.
Pelaku kemudian mengambil uang di laci senilai Rp 10 juta. Pelaku juga sempat mengancam korban dan meminta ponselnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur.
Milda (18), korban yang juga penjaga toko mengaku aksi pelaku sangat cepat. Mereka mengambil uang Rp 10 juta dan ponsel. “Awalnya pura-pura belanja tapi kemudian melakukan perampokan,” ujarnya. (*)