BULUKUMBA – Aparat Kepolisian Sektor Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kesulitan mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan mantan anggota TNI, Supardi yang kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prof Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng. Alasannya tidak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
“Kita kesulitan karena tidak adanya saksi mata yang melihat peristiwa itu, apalagi warga di sekitar tempat kejadian perkara memilih bungkam dan enggan memberikan informasi,” kata Kapolsek Gantarang Kompol Sukimin Radja yang dikonfirmasi, Rabu (26/9/2012).
Lanjut Sukimin, sementara korban belum bisa dimintai keterangannya karena kondisinya masih kritis. Korban, kata Sukimin, merupakan saksi kunci untuk mengungkap siapa pelaku dan motif penganiyaan keji itu. Untuk itu, pihaknya masih menunggu hingga kondisi korban membaik.
Sukimin menegaskan, kasus tersebut akan tetap diproses dan menangkap pelaku yang diduga mengenal korban.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa mantan anggota TNI yang disersi (dipecat) itu terjadi pada Senin malam (24/9/2012) lalu. Korban ditemukan warga sudah terkapar berlumuran darah. Potongan jari kanan korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Korban yang kritis tak sadarkan diri dilarikan warga ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng guna mendapatkan pertolongan medis.(kpc)
Komentar