PINRANG – Tingkat penyalahgunaan Lem Fox di Kabupaten Pinrang sudah memasuki fase memprihatinkan. Pasalnya, penyakit mengisap lem sejenis ini malah menyerang anak dibawah umur, khususnya kalangan pelajar di tingkat SD dan SMP.
Seperti yang terjadi, Senin (25/9/2017) kemarin, dimana IB (15), seoarang siswa SMPN 2 Pinrang yang lagi asyik mengkonsumsi lem fox di sebuah area kebun di belakang stadion Bau Massepe Pinrang diciduk personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang lagi melaksanakan razia Ops Kasih Sayang.
Saat hendak ditangkap Satpol PP, IB sempat mencoba kabur sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi. Namun sayangnya, kondisi IB yang sudah dalam keadaan mabuk atau fly dibawah pengaruh lem fox membuatnya tidak bisa berbuat banyak.
IB akhirnya menyerah dan diamankan petugas Satpol PP Pinrang dengan Barang Bukti (BB) satu kaleng kecil lem fox yang masih dipegangnya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Pinrang, Abdul Salam yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (26/9/2017) membenarkan adanya prihal kejadian tersebut. Namun saat dimintai keterangannya tentang pembinaan siswa di sekolahnya agar hal seperti itu tidak terulang, Abdul Salam enggan berkomentar banyak.
“Iya, betul ada yang terjaring kemarin. Kami telah memanggil orang tuanya dan memintanya melakukan pembinaan kepada anaknya tersebut,” kata Abdul Salam via selulernya.
Abdul Salam menambahkan, pihaknya cukul ketat dalam hal pengawasan anak didiknya. Namun karena yang bersangkutan membolos dan tidak sampai si sekolah, makanya mereka kecolongan dan akhirnya terjaring razia. (*)