JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. MUI meminta agar umat Islam tidak terpancing peristiwa tersebut.
MUI meminta juga agar masyarakat menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menangani masalah pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. “Untuk itu, karena negara kita adalah negara hukum, maka MUI meminta agar umat islam tetap tenang, dan tidak terpancing serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menyerahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Minggu (26/9/2021) dikutip dari detikcom.
Lebih jauh sisampaikan, Anwar meminta pula agar penegak hukum serius menangani masalah ini. Karena, peristiwa ini berpengaruh terhadap kerukunan beragama.
“Tindakan pembakaran mihrab masjid yang dilakukan oleh pihak tertentu di Makassar baru-bar ini jelas merupakan tindak kekerasan dan perbuatan yang terkutuk, yang akan merusak suasana kehidupan sosial dan keagamaan di negeri ini,” katanya.
Anwar mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku berinisial KB (22). Dia berharap, polisi bisa menyelidiki kasus ini hingga terang.
“MUI betul-betul berharap agar pihak kepolisian dan para penegak hukum lainnya bisa membongkar motif yang telah melatarbelakangi si pelaku yang telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut, yang telah menyulut keresahan, dan kemarahan di kalangan umat islam,” kata Anwar. (*)