Aparat Polsek Somba Opu Temukan Siswa Bawa Obat Daftar G

Aparat Polsek Somba Opu Temukan Siswa Bawa Obat Daftar G

GOWA – Aparat Kepolisian Sektor Somba Opu Kabupaten Gowa kembali menggelar razia pelajar, Kamis, (27/10/2016). Kali ini giliran siswa SMP Negeri 3 Somba Opu di Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Pantauan lintasterkini.com, saat dilakukan razia, aparat memasuki seluruh ruangan kelas di sekolah itu. Satu per satu tas siswa digeledah.

Menurut Kapolsek Somba Opu, Kompol Prabowo, razia ini digelar untuk menekan angka peredaran obat keras yang masuk dalam daftar G di wilayah Kecamatan Somba Opu. Pasalnya, obat daftar G dapat menggangu sistem syaraf, sehingga pemakai bisa dibuat di luar kesadaran jika dikomsumsi melebihi dosis yang dianjurkan.

Dari razia ini, polisi mengamankan seorang pelajar karena ketahuan memiliki dan menyimpan dalam tas obat jenis daftar G sebanyak 5 butir. Bukan itu saja, ditemukan pula 2 sachet minuman, 3 batang rokok dan korek.

“Kami mengamankan siswa kelas 1 SMP berinisial SK, yang berusia 13 tahun membawa obat daftar G,” sebut Prabowo.

Sementara Kepala sekolah SMPN 3 Sungguminasa, Fajar Ma’ruf mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu pihak sekolah dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di sekolahnya. Dengan adanya operasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi siswa yang berani membawa narkoba atau obat-obatan terlarang jenis lainnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Somba Opu sudah menggelar razia narkoba di sekolah kami, sehingga sekolah kami benar-benar bisa bersih dari pengaruh narkoba yang merusak anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Fajar Ma’ruf. (*)