PINRANG — Pengambil alihan gedung Mall Pinrang Sejahtera (MPS) di Kabupaten Pinrang yang selama 9 tahun ini dikuasai oleh pihak ketiga masih terus berpolemik. Menyikapi hal itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid memastikan jika pihaknya akan segera mengambil alih gedung aset Pemerintahan tersebut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.
Baca Juga :
“Kita sudah melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang dalam pengambil alihan gedung aset pemerintah tersebut. Saya pastikan akan kita ambil alih sesegera mungkin,” tegas Irwan Hamid saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga :
Irwan menyebutkan, setelah diambil alih nanti, rencananya gedung tersebut akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang.
Baca Juga :
Terpisah, H Bustan selaku pimpinan perusahaan dari pihak ketiga yang mengelola gedung MPS, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi awak media terkait pengambil alihan tersebut. H Bustan malah hanya mengirimkan emoji via WhatsApp-nya yang bertuslikan “Jadilah Orang Berguna Meski Kamu Tidak Dihargai”.
Baca Juga :
Data yang dihimpun lintasterkini.com, selain mengambil alih pengelolaan gedung, upaya Pemkab Pinrang dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang juga bertujuan agar pihak pengelola bisa memenuhi kewajibannya dengan melunasi
tunggakan sewa gedung tersebut yang bernilai kurang lebih Rp3,1 Miliar. (*)
Komentar