JAKARTA – Badan Kehormatan DPR telah tuntas memanggil direksi BUMN yang merasa diperas oleh oknum DPR. BK DPR akan mengkonfrontirnya dengan anggota DPR yang diduga pemeras anggaran.
“BK telah mengundang kembali Dirut PT Merpati Pak Rudy Setyopurnomo terkait rapat 1 Oktober. Kami mendapatkan penjelasan dan akan dilakukan penjelasan lebih lanjut. Dirut Merpati dengan anggota yang telah memberikan keterangan akan kita lakukan konfrontasi. Besok akan mulai dilakukan,” kata Ketua BK DPR M Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Pemanggilan anggota DPR dihadapkan dengan direksi BUMN akan dimulai Rabu (28/11) besok. Yang pertama dipanggil adalah anggota Komisi XI DPR dari PDIP Sumaryoto.
“Besok pukul 13.00 WIB akan dilakukan konfrontir antara Pak Rudy sebagai Dirut Merpati dan Pak Sumaryoto, dan akan diikuti juga konfrontir yang lain,” katanya.
Langkah konfrontasi diperlukan untuk mencari data pembanding. BK akan mengambil keputusan setelah semua anggota Dewan yang ditengarai melanggar kode etik karena memeras BUMN dikonfrontir dengan para direksi BUMN.
“Akan dikonfrontir karena adanya perbedaan 2 keterangan. Itu akan diungkap semuanya. Yang berbeda terkait substansinya dengan pertemuan itu. Sehingga kita dapatkan fakta yang bisa jadikan dasar dan diambil kesimpulan. Tidak harus membawa bukti. Kan pertemuan yang tidak ada dokumentasinya kita akan lihat siapa yang konsisten,” ungkap Prakosa.
Setelah Sumaryoto, BK akan memanggil anggota Komisi VI DPR dari Golkar Idris Laena dan diikuti anggota lainnya. “Kan urutan, harusnya Idris Laena, Sumaryoto. Namun karena Pak Idris sedang sakit, jadi besok pertama Pak Sumaryoto,” ungkap politisi PDIP ini. (dtc)
Komentar