PINRANG – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Sidrap-Enrekang, Arham bin Abubakar Ren (42) yang merupakan warga Jalan Mawar, Kecamatan Mareitengngae Kabupaten Sidrap, Jumat (25/21/2016) sekira pukul 20.30 Wita diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang.
Arham yang juga anak dari mantan anggota DPRD Kabupaten Sidrap bersama dua rekannya yaitu Andi Abdullah bin Labu (47), warga Jalan Pramuka Pangkajene Sidrap dan Baharuddin bin Midu (32), warga Jalan Usman Balo Pangkajene Sidrap dibekuk petugas saat lagi bertransaksi narkotika jenis sabu di Kampung Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu seberat 5 gram. Selain itu, ikut disita tiga buah handphone milik para pelaku serta sebuah mobil Toyota Kijang warna Merah bernomor polisi DP 1403 AK.
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (26/11/2016) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Satu diantara tiga pelaku memang memiliki identitas sebagai wartawan dan juga anak.mantan anggota DPRD Sidrap. Para pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Andarias.
Berdasarkan penelusuran lintasterkini.com di Kabupaten Sidrap, pelaku yang bernama Arham memang benar mantan Ketua PWI Perwakilan Sidrap-Enrekang, dan juga anak mantan anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Abubakar Ren. (*)
Komentar