PINRANG – Tertangkapnya oknum wartawan yang juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Sidrap-Enrekang, Arham Abubakar Ren (42) pada Jumat (25/11/2016) malam mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Baik dari kalangan insan pers maupun dari pemerhati media.
Pasalnya, Arham yang juga anak dari mantan anggota DPRD Kabupaten Sidrap ini dinilai telah mencoreng profesi kewartawanan atau jurnalis di daerahnya. Arham bersama dua rekannya diringkus saat mengedarkan narkotika jenis Sabusabu di Kampung Barugae Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Ketiga pelaku pengedar narkotika ini dibekuk aparat kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabusabu siap edar seberat 5 gram.
“Cukup memprihatinkan karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan,” ungkap Abdul Haris, salah seorang pemerhati media di Bumi Lasinrang Pinrang.
Terpisah, Ketua PWI Perwakilan Pinrang, Ilwan Sugianto sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Ilwan mengungkapkan, perbuatan pelaku adalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan organisasi PWI.
“Ini adalah perbuatan oknumnya, jadi tidak ada hubungannya dengan PWI. Tolong diproses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada orang yang kebal hukum, biar wartawan kalau memang melanggar dan terbukti bersalah harus dihukum,” tegas Ilwan. (*)
Komentar