BOGOR – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Keuangan tidak berkaitan dengan gaji yang diterima di institusi tersebut.
“Mau dinaikkan 1.000 kali gaji, itu tidak cukup kalau untuk orang tamak,” kata Sri Mulyani dalam pelatihan wartawan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).
Sri Mulyani menegaskan, dirinya sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mungkin memberikan insentif setinggi uang suap yang diberikan oleh pelanggar hukum. Menurut dia, orang yang masih menerima uang suap ketika mengemban amanah yang tinggi dan dipercaya oleh masyarakat, tidak pantas untuk berkarier di Kementerian Keuangan.
“KPK kemarin menjelaskan ada tagihan pajak Rp 70 miliar, mau dihilangkan dengan membayar 10 persen jadi Rp 7 miliar. Katakanlah itu dibagi-bagi, dia dapat Rp 2 miliar, saya tidak bisa menaikkan gaji sampai Rp 2 miliar. Kalau tujuannya seperti itu, tempatnya bukan di Kemenkeu,” katanya.
Sri Mulyani memastikan, tingkat gaji maupun tunjangan sebagai pegawai Kementerian Keuangan sangat mencukupi bagi individu yang ingin bekerja dengan integritas dan semangat profesionalisme. Mereka yang profesional tidak goyah meski godaan melakukan korupsi sangat tinggi.
“Kami menjamin tingkat gaji dan tunjangan untuk menjadi orang-orang dengan kehidupan layak atau kelas menengah, serta bagi birokrat yang mempunyai kompetensi, integritas, skill, dan profesional sebagai reward,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia diduga menerima suap dari pengusaha untuk meringankan jumlah tunggakan pajak. (*)