Kemenko Polhukam Serahkan Alih Status BMN Senilai Rp1,12 Trilyun

JAKARTA – Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, SE, MH menghadiri pertemuan dengan Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Yoedhi Swastono terkait finalisasi alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1,12 Trilyun. Pertemuan dilangsungkan di Ruang Bima, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Alih status penggunaan BMN yang dilakukan Kemenko Polhukam kepada Bakamla RI, sesuai amanat Presiden Joko Widodo. Dalam melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan BMN, Kemenko Polhukam dan Bakamla RI telah melaksanakan alih status penggunaan BMN yang prosesnya dimulai sejah tahun 2015.
“Diperkirakan alih status penggunaan BMN ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai neraca dalam laporan keuangann Kemenko Polhukam dan Bakamla RI, mengingat nilai BMN yang dialih statuskan sangat material. Tidak dipungkiri hal ini akan berpengaruh besar terhadap pembentukan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Sesmenko, Letjen TNI Yoedhi Swastono.
Menanggapi hal ini, Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedewosangat mengapresiasi alih status penggunaan BMN yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam. Ia mengatakan, alih status ini merupakan bentuk sinergi positif antara Bakamla RI dengan Kemenko Polhukam.
“Melalui alih status penggunaan BMN ini, bukan menandakan terputusnya koordinasi antar kedua instansi. Melainkan sinergi antara Bakamla RI dengan Kemenko Polhukam akan terus ditingkatkan,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Inspektur Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Drs. Amrin, M.A.P, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksma TNI Semi Joni Putra, Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI, Laksma TNI Tugas Eko Santoso, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam Muslih. (*)