Polsek Soreang Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Polsek Soreang Bekuk Dua Pelaku Pencurian

PAREPARE – Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Soreang berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian, di Jalan Petta Oddo Kompleks PPI Cempae / Gedung Kemasan, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Soreang, AKP Murwanto, berdasarkan laporan polisi nomor  LP/36/VII/2019/POLDA SULSEL/POLRES PAREPARE/SEK. SOREANG. Dikatakan, pihaknya berhasil mengungkap dengan berhasil mengamankan kedua pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, petugas dari Satuan reskrim Polsek Soreang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya membuahkan hasil. saat diamankan kedua pelaku tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan barang bukti,” ungkap Murwanto, Kamis (26/11/2020).

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah saat ditemui Lintasterkini.com mengatakan, kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda dan bahkan salah satu dari pelaku sempat berusaha kabur namun dengan kesigapan anggota Polsek Soreang, pelaku berhasil diamankan.

“Pada hari Senin 23 november 2020, unit reskrim polsek soreang berhasil mengamankan RT alias Lamecco di jalan laupe, kota parepare. Sedangkan MT sempat buron baru berhasil diamankan di kompleks pelelangan ikan, tanggul cempae, kecamatan soreang,” jelasnya Welly Abdillah.

Mantan Kapolres Barru ini juga menambahkan bahwa dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop merek sony vaio pro warna silver dan satu buah PC merek lenovo warna putih.

“Kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Soreang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya lulusan Akpol 1999 ini. (*)