JAKARTA – Jakarta: Badan Narkotika Nasional telah mengungkap 117 kasus narkotika sepanjang 2012, dengan jumlah berkas perkara sebanyak 169.
“Sebanyak 117 Laporan Kasus Narkotika yang selesai disidik serta diserahkan pada Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 87 LKN atau 74,52 persen,” kata Kepala BNN Inspektur Jenderal Polisi Anang Iskandar di Jakarta, Rabu (26/12).
Jumlah berkas perkara yang telah dikirim ke Kejaksaan sebanyak 115 atau 68,1 persen. Sisanya 54 berkas masih dalam proses penyidikan. Apabila sudah lengkap, akan segera dikirim ke Kejaksaan.
“Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan BNN sebanyak 187,” tutur Anang.
“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita selama 2012 adalah sabu sebanyak 79,24 kilogram, ganja 315,34 kilogram, kokain 858,40 gram, heroin 14,41 kilogram, ekstasi 1.420.685 butir, prekursor padat sebanyak 50,16 kilogram dan 11.480 butir dan prekursor cair sebanyak 15.818 mililiter,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang sudah dilaksanakan hingga saat ini sebanyak 27 kali. Rinciannya, yakni sabu sebanyak 76,41 kilogram, ganja 314,72 kilogram, kokain 793,90 gram, heroin 14,05 kilogram dan ekstasi 1.418.669 butir.(ant)
Komentar