SELAYAR – Tradisi A’passirangga merupakan salah satu bentuk kebudayaan khas Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang telah tumbuh dan berkembang selama berabad-abad silam. Sebuah budaya warisan turun temurun dari generasi ke generasi yang hingga saat ini masih terus dijaga dan dilestarikan oleh warga masyarakat Bumi Tanadoang, Selayar.
Rangkaian upacara sakral A’passirangga, digelar, hampir pada setiap pelaksanaan pesta pernikahan dalam bentuk tudang sipulung dengan mendudukkan para pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh budayawan, tokoh agama, serta jajaran aparat pemerintahan dusun, sampai struktur pemerintah desa.
Budaya, A’passirangga adalah salah satu bahagian sakral dari sebuah prosesi pesta pernikahan yang mengandung makna akan segera lepasnya masa lajang sepasang calon pengantin. Rangkaian prosesi A’passirangga biasanya diawali dengan kegiatan do’a bersama dalam bentuk barazanji yang bertujuan untuk mendoakan, agar calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahma dan segera memperoleh keturunan yang shaleh dan shaleha.
Lantunan syair barazanji dibuat dalam dua versi bahasa, yakni : Bahasa Arab dan Bahasa Selayar untuk lebih memudahkan para tamu undangan di dalam mengartikan syair dan makna Barazanji itu sendiri.
Setelah seluruh rangkaian barazanji selesai, prosesi A’passirangga dilanjutkan dengan pemberian do’a restu dari keluarga besar calon mempelai wanita dan aparat pemerintah yang turut hadir di dalam rangkaian upacara adat ini.
Beragam kegiatan berbau adat, digelar dalam prosesi A’passirangnga. Salah satu diantaranya, tradisi Anrunrung Lipa atau sarung dengan beragam motif dan warna. Sarung-sarung tersebut, secara bergantian dikenakan pihak keluarga, ke tubuh calon mempelai wanita.
Sebelum kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Taralu, sebagai rangkaian acara penutup, upacara pemberian doa restu yang dalam dialek Bahasa Selayar lebih akrab disebut prosesi A’passirangnga, dan A’paccing dalam dialek Bahasa Bugis. (fadly syarif)
Komentar