BONE – Pemberian uang senilai Rp 3 juta oleh 11 orang terduga teroris Bone kepada kapolsek Lappariaja AKP Andi Momang berbuntut. Kapolsek pun diperiksa pihak Propam Polres Bone Kamis (26/12/2013) pagi.
Kepala Kepolisin Resort (Polres) Bone, Ajun Komisaris Besar Ja’far Sodiq mengungkapkan kalau oknum Kapolsek Lappariaja, AKP Andi Momang sudah diperiksa di penyidik Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Bone.
“Saya belum bisa memberikan keterangan terlalu banyak, penyidik masih memeriksanya secara umum, tadi pagi diminta keterangannya,” kata mantan Kapolres Bulukumba ini.
Ja’far mengungkapkan bahwa oknum Kapolsek Lappariaja, sudah menolak menerima dana tersebut. Hanya saja, pemberi uang itu terus menyodorkan dana dari pemberi tetapi ditolaknya kembali.” Pengakuan Kapolsek dipenyidik dana itu ditolak. Namun kalau dalam pemeriksaan dan penyelidikan terbukti memenuhi unsur pelanggaran, maka yang bersangkutan akan diproses dan ditindak tegas,” jelasnya.
Ja’far menjelaskan, Kapolsek mengaku tidak pernah bersentuhan dengan orang-orang tersebut. Menurutnya setelah nantinya selasai dilakukan pemeriksaan, maka penyidik akan melakukan rekontruksi,” Semua orang yang mengaku memberikan uang akan diperiksa,” ungkapnya. (tt)