MAKASSAR – Tersangka pencurian motor (curanmor) ini terbilang lihai. Begitu lihainya, tersangka Rahullah berusaha mengelabui petugas kepolisian yang mengawalnya untuk pengembangan kasus dengan mencari rekan curanmor lainnya bernama Ippang.
Saat pencarian tersangka Ippang inilah, Rahullah berusaha kabur dari pengawalan ketat aparat. Mengetahui Rahullah berusaha kabur, polisi mengejarnya sambil memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
Tapi tersangka Rahullah tetap saja kabur sekuat tenaganya. Maka setelah diberi tembakan peringatan, aparat pun langsung mengarahkan ujung pistol mengarah pada kedua kakinya.
“Door, door!” akhirnya tersangka Rahullah tumbang seketika setelah dihadiahi 2 butir peluru dari aparat kepolisian yang mengawalnya, Senin dini hari (26/12/2016),sekira pukul 00.30 Wita. Aparat sebenarnya menembak tersangka dengan terpaksa, karena berusaha mengelabui petugas agar dirinya dapat kabur dari pengawalan.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Muchammad Yunus Saputra, sebelumnya tersangka Rahullah ini telah menjadi Daftar pencarian Orang (PDO). Ia berhasil dibekuk berdasarkan pengakuan rekannya yang lebih dulu diamankan.
Muh Yunus mengemukakan, awalnya pada Jumat, (23/12/2016), sekira pukul 15.30 Wita, tersangka Rahullah melakukan aksi curanmorr di perempatan Jalan Kompleks Mangga 3, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Tersangka diamankan oleh Unit Resmob Polda Sulsel yang dipimpin langsung Ipda Makmur.
Tersangka Rahullah alias Cole (19) ini adalah warga Paccerakkang. Ia selanjutnya di gelandang ke Posko Resmob Hertasnig guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
[NEXT]
Di hadapan polisi, Rahululah mengakui perbuatannya jika ia terlibat dalam melakukan berbagai aksi kejahatan curanmor. Tersangka ini mengakui pernah melakukan pencurian motor di sebuah kios di lokasi tersebut dan menggasak uang tunai Rp1.230.000, 1 unit motor merek Yamaha Mio Soul warna biru dengan nomor polisi DD 2515 UW, 1 unit keris kecil, 1 unit HP merek Oppo warna hitam, 1 ATM BRI, 3 lembar kartu pelajar SMU 1 Pinrang dan 1 lembar SIM C atas nama Dwi Sukma, 1 lembar SIM C atas nama Yuyun Palamba, 1 kartu ATM BNI, 3 buah batu permata dan 2 buah dompet.
Tersangka Rahullah juga mengakui jika sejauh ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali, pada lokasi di wilayah Kecamatan tamalanrea dan Biringkanaya. Ia juga bernyanyi saat diinterogasi, bahwa aksi curanmor bukan hanya dirinya yang terkibat, namun masih ada 3 teman lainnya yang kerap membantu saat melakukan aksi curanmor.
Atas pengakuannya ini, Rahullah digelandang oleh aparat kepolisian untuk menunjukkan tempat tinggal teman-temannya yang lain. Tersangka Rahullah lalu membawa petugas ke rumah tersangka lain bernama Ippang yang beralamat di BTP, Kecamatan tamalanrea Makassar.
Namun sayangnya, Ippang tak berada di rumahnya. Tersangka pun lalu menemani lagi aparat mencari 2 orang rekannya yang lain yakni Rusli dan Wawan.
“Kita berhasil meringkus Rusli saat berada di lampu merah, sedang Wawan diringkus di Pondok Sawah, Kecamatan Tamalanrea. Keduanya pun selanjutnya di gelandang ke Posko Resmob Hertasning guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Muhammad Yunus.
Pada Sabtu, (24/12/2016) polisi kembali menggelandang tersangka Rahullah untuk menunjukkan rumah kos tersangka Ippang. Namun saat polisi lengah, tersangka Rahullah berusaha kabur, namun dapat dilumpuhkan dengan tembakan, hingga kedua kakinya terkena peluru. Ia ahirnya dievakuasi ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. (*)