SUNGGUMINASA – Polisi terus mendalami kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengusaha sekaligus politisi asal Makassar berinisial ASS diperiksa sebagai saksi kunci dalam penyelidikan tersebut.
ASS memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam, setelah sebelumnya mangkir dalam pemanggilan pertama.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa ASS telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “ASS sudah hadir dan kami telah melakukan pemeriksaan. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, karena kami masih mendalami keterkaitannya dalam kasus ini,” ujar Kapolres, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga :
Pemeriksaan terhadap ASS berlangsung hingga dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Meski demikian, statusnya masih sebagai saksi, dan penyidik akan terus melihat perkembangan kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya. “Saat ini masih pendalaman pemeriksaan. Kita tunggu bagaimana hasilnya, apakah ada peningkatan status atau tidak,” tambah Reonald.
Kasus pabrik uang palsu ini terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), di Makassar. Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga menangkap 17 orang lainnya, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Dr. Andi Ibrahim, yang diduga memiliki peran dalam membawa mesin pencetak uang palsu ke perpustakaan kampus.
Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan pabrik uang palsu ini. Penyidik Polres Gowa mengungkapkan bahwa mereka terus mendalami kasus ini dengan serius untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Proses hukum kasus ini masih terus berlanjut, dan masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu yang meresahkan tersebut. (*)
Komentar