JENEPONTO – Aparat Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan pelaku pembunuhan yang hampir setahun buron, bernama Bohari alias Jalling (40). Pelaku diamankan di Kabupaten Bantaeng, Minggu (28/1/2018)sekira pukul 10.30 wita.
Pelaku sendiri ditangkap karena melakukan aksi pembunuhan terhadap Madi als Bidol (45) pada Februari 2017 lalu. Jenazah korban sendiri ditemukan di belakang Rumah Sakit Awal Bros.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Makassar untuk keperluan proses hukum. Hanya saja, dalam perjalanan pelaku berusaha kabur dan akhirnya ditembak kakinya untuk dilumpuhkan.
Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edy Shabara yang memimpin penangkapan mengaku bahwa pelaku sudah lama menjadi incaran. Petugas yang mengetahui keberadaannya langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil kami amankan saat sedang dikebun yang berada di Bantaeng,” Jelasnya Edy
Namun, kata dia, saat perjalanan menuju ke Makassar pelaku meloncat setelah membrontak di daerah Barombong. “Kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki. Saat ini pelaku masih berada di RS Bhayangkara untuk keperluan perawatan medis sebelum diserahkan ke Polsek Panakkukang,” terangnya. (*)