MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakukkang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku bernama Sardi alias Ardi (22), warga Kompleks Pemda Nipa-nipa Raya, Antang Makassar, diciduk berdasarkan LP/88/K/I/2018/Restabes Mks/Sek.Pnk.
Pelaku curanmor ini dibekuk, Minggu (28/1/2018), sekira pukul 11.30 wita, tepatnya di Jalan Nipa-nipa Raya, depan Kampus UVRI Makassar. Pelaku terpaksa diamankan, pasalnya dia membawa kabur motor milik korban bernama Zulfajri (17), warga Jalan Alauddin II Lr. 10 Makassar, Minggu (21/1/2018), sekira pukul 23.00 wita, di Jalan Urip Sumiharjo atau tepatnya depan Taman Makan Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar.
Penangkapan pelaku Sardi dibenarkan Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, S.IK. Dia menjelaskan jika awalnya anggota Resmob Polsek Panakukkang mendapat informasi keberadaan pelaku Sardi yang diduga melakukan tindak pidana curanmor yang sementara berada di sekitar Jalan Nipa-nipa Raya Antang Makassar.
Baca Juga :
Mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota yang dipimpin Dantim Bripka Dzulqadri melakukan penangkapan. Anggota Kepolisian ini berhasil mengamankan pelaku yang sementara berada di depan Kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar bersama barang bukti motor milik korban. Setelah diringkus tanpa melakukan perlawanan, pelaku dihgelandang dan diamankan ke Polsek Panakkukang Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dikatakan Ananda Fauzi, dari hasil interogasi, pelaku Sardi membenarkan saat itu bersama dengan rekan-rekannya (suporter PSM) melintas di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya depan Taman Makan Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar. Tiba-tiba ada lemparan batu yang diduga berasal dari pekuburan Kristen.
Saat itu juga pelaku Sardi bersama rekannya panik. Mereka membalas arah lemparan batu tersebut.
“Setelah itu yang bersangkutan melihat ada sepeda motor di parkir di pinggir jalan dan diambil lalu dibawa ke rumahnya di Kompleks Pemda Antang Makassar,” urai Kompol Ananda Fauzi Harahap, seraya menambahkan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (*)
Komentar