PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulsel, Firdaus Delwimar melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Pinrang, Selasa (28/1/2020). Kedatangan Kajati Sulsel bersama rombongan disambut langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama pejabat jajarannya serta unsur Forkopimda Pinrang.
Sebelum memberikan Pengarahan Umum di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kajati terlebih dahulu menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. Di tempat ini, Kajati bertatap muka dan sekaligus memberikan arahan yang sifatnya internal kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Ayu Agung dan personil jajarannya.
Dalam arahannya di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kajati Sulsel menyampaikan beberapa hal, termasuk pentingnya membangun sinergi, kolaborasi dan kerjasama antara seluruh elemen yang ada. Kajati juga menyampaikan bahwa untuk menjamin Pembangunan berjalan dengan harmonis, diperlukan sinkronisasi antara program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
“Kejaksaan selalu siap melakukan pendampingan dalam hal pencegahan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Kajati Sulsel.
Sementara Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombongan di Bumi Lasinrang Pinrang.
“Merupakan kebahagiaan dan kesyukuran bagi kami karena Bapak Kajati telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan Kunjungan Kerja di Kabupaten Pinrang,” ungkap Bupati Irwan Hamid.
Di hadapan Kajati, Bupati juga menyampaikan bahwa proses pembangunan di Kabupaten Pinrang saat ini telah berjalan dengan baik. Hal ini, lanjut Bupati, berkat kuatnya sinergi Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan unsur Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat Pinrang. (*)