BONE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIa Watampone kini dihuni 363 narapidana dari beberapa kasus. Didominasi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu diungkap Kepala Lapas, Sudirman Zainuddin saat acara pembukaan program rehabilitasi bagi warga binaan di Aula Lapas Klas IIa Watampone, Bone, Kamis (28/01/2021).
“46 persen penghuni Lapas saat ini adalah kasus narkoba,” bebernya dalam keterangan resminya.
Artinya, ada sebanyak 168 terpidana kasus narkoba di Lapas tersebut dari total penghuni.
Kata Sudirman lagi, selain itu di Lapas juga ada terpidana kasus korupsi sebanyak tiga orang. Dan beberapa narapidana kasus pembunuhan dan perlindungan anak. (*)
Komentar