MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kedatangan tamu penting. Salah satu pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/01/2021).
Niken Aryati yang merupakan Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, bertemu dengan Pj Wali Kota Makassar bersama jajarannya.
Dalam kesempatan ini, dia menekankan akan pentingnya penertiban dan pengelolaan aset yang dimiliki semua daerah, termasuk Makassar.
Makassar sendiri disorot Niken, belum mampu menertibkan aset bermasalah. Baru 30% persen aset yang bersertifikat.
Dengan begitu, Pemkot Makassar diminta untuk bertindak tegas. Mengeluarkan surat peringatan terhadap pihak yang masih menguasai atau belum mengembalikan aset pemerintah. Termasuk kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai mantan pejabat.
“Banyak aset yang masih bermasalah. Juga saya tekankan pada masalah penarikan kendaraan dinas yang ada di pejabat lama. itu jadi konsen,” pungkasnya di Kantor Balai Kota Makassar, tadi.
Pensertifikatan aset kata Niken lagi, itu sangat penting. Jika masalah ini tidak diindahkan, KPK bisa menyoalkan sampai ke ranah hukum.
“Saya minta diberikan surat peringatan satu, dua, tiga. Kalau memang tidak mau, menyerah-lah. Juga kita bawa ke ranah hukum. Tadi kan ada dari kejaksaan juga, palingan sekitaran itu aja sih,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin bilang, penekanan KPK itu sangat berdasar.
“Karena dikhawatirkan ada pengalaman pengalaman, aset yang tidak tertib justru hilang. kita kalah dalam proses gugatan, karena kita tidak kuat dalam hal persertifikatan,” jelasnya. (*)