MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berhasil menangkap oknum polisi yang nyambi sebagai pengedar sabu, Roy Chandra (36), di sebuah hotel bersama seorang wanita berstatus janda.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (28/2/2017) mengatakan, Roy dibekuk saat sedang berada di salah satu hotel di Kota Makassar. Saat itu, oknum polisi itu sedang berduaan dengan seorang janda bernama Sherly Manawan (32).
Polisi berpangkat Brigadir yang pernah bertugas di Wilayah Hukum Polres Gowa itu memang telah menjadi incaran pihak kepolisian. Oknum polisi ini jadi target terkait peredaran narkotika yang digelutinya.
Baca Juga :
“Roy telah tiga kali dibekuk, namun selalu berhasil kabur,” kata Dicky.
Kata Kabid Humas, Roy sengaja bersembunyi di hotel untuk menghindari pengejaran polisi. Roy sendiri telah berkeluarga, sementara teman wanitanya sudah tidak lagi berkeluarga.
“Roy ini licin, sudah berapa kali kita tangkap, tapi selalu lolos,” tambah Dicky di ruang Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Usai menangkap Roy, pengembangan lalu mengarah kepada Syamsul, seorang bandar. Syamsul merupakan pengedar, tempat Roy membeli sabu-sabu. Pengedar bernama Syamsul pun berhasil dibekuk di Jalan Kerung-kerung Lorong 47B Nnomor 17 Makassar.
Tak sampai disitu, polisi lalu memburu rekan Syamsul dan Roy bernama Abdu di Kecamatan Barombong. Namun, kala itu, Roy dan Syamsul berpura-pura meminta ijin untuk membuang air kecil. Ternyata, kesempatan tersebut digunakannya untuk melarikan diri, sehingga akhirnya aparat memilih untuk melumpuhkan mereka.
“Mereka mau kabur jadi kita lumpuhkan, dan ternyata anggota kesana cuman akal-akalan mereka saja, padahal untuk dijadikan kesempatan kabur,” pungkas Dicky. (*)
Komentar