MAKASSAR – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45 Makassar, Prof Dr Marwan Mas, MH menyampaikan jika pemerintah membutuhkan ahli secara teknis pada ujung pemerintahan.
Pemkot Makassar tidak membutuhkan ahli teori saja. Namun ahli teknis yang langsung melakukan aksi nyata di lapangan.
“Bagaimana Makassar ini dua kali lebih baik dalam hal mengatasi kemacetan Lalu lintas dan lain sebagainya. Sebab warga Makassar sudah 80 % tingkat kecerdasannya,” ujar Prof Dr Marwan Mas,SH, MH dalam kegiatan seminar hukum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Lalu Lintas (Amdal Lalin), Selasa (28/2/2017) di Warkop CCR, Selasa (28/2/2017).
Ditambahkannya, sinergi instansi terkait harus seiring sejalan untuk menjaga keharmonisan. Tidak lagi karena kepentingan atau bukan berpikir sektoral. Sebab ini penyakit birokrasi.
“Buat Perda dan Pemerintah Kota sebagai penyelenggara negara, harus mensinergikan semuanya,” ujarnya. (*)