PINRANG – Seorang pelajar berinisial MA (16) yang beralamat di lingkungan Lerang-lerang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Selasa (28/2/2017) pagi sekira pukul 09.00 Wita diamankan Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun.
MA ditangkap karena terindikasi sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Pinrang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus operandi dengan cara menyambung langsung kabel kunci kontak sepeda motor Korbannya.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pegungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang telah mengamankan dua terduga Pelaku Percobaan Pencurian yang terjadi di belakang Salon Mona di depan BTN Bili-bili Mas, Kelurahab Tellumpanua Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Selasa (28/2/2017) sekira Pukul 03.30 Wita.
Kedua Pelaku yakni MA dan rekannya yang berinisial AD tertangkap tangan oleh warga setempat saat hendak berusaha mencuri sepeda motor di teras rumah salah seorang warga.
Saat kedapatan, pelaku mencoba kabur melarikan diri, namun gagal karena sudah terkepung oleh warga, sehingga sempat menjadi bulan bulanan oleh Warga setempat.
Setelah menerima informasi tersebut, tim Resmob Polres Pinrang langsung menjemput dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Pinrang. Dari hasil introgasi, salah satu pelaku lainnya yang berinisial AD mengaku pernah melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 2 kali di Wilayah Kabupaten Pinrang.
Selain itu, AD juga mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu rumah di lingkungan Rubae Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, dan melakukan Pencurian di Toko Counter Handphone.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Selasa (28/2/2017) siang, membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pinrang. Kasus ini juga masih kita kembangkan,” singkat Nasir via selulernya. (*)