Logo Lintasterkini

Gegara Narkoba, Dua Warga Bilokka Sidrap Diciduk Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 Februari 2018 23:02

Gegara Narkoba, Dua Warga Bilokka Sidrap Diciduk Polisi

SIDRAP – Dua warga Kelurahan Bilokka Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap masing-masing Nyompa alias Anyong (46) dan Sahar Bin Lakkutana (22) diciduk tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Indra Waspada Yudha, Selasa (27/2/2018) sekira pukul 22.00 Wita.

Keduanya dibekuk aparat terkait kasus tindak penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku ikut disita barang bukti berupa 1 sachet berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (28/2/2018) menyebutkan, kasus ini terungkap berdasarkan adanya informasi laporan masyarakat jika di lokasi (TKP) sering terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sidrap guna menjalani proses hujum lebih lanjut,” terang Indra Waspada Yudha. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...