SULTRA – Wali Kota Kendari berinisial ADP bersama yang lain berinisial AS yang kini menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara, dikabarkan terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, lima orang lainnya juga dibawa ke KPK ke Polda Sultra. Satu dierah seorang pengusaha pemilik distributor kucing di Jalan Syeh Yusuf, samping Hotel Athaya Kendari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ADP dan AS tiba di Polda Sultra bersama KPK, pada hari Rabu (28/2/2018), sekira pukul 05.30 Wita.
Baca Juga :
Hingga saat ini ADP dan AS bersama lima orang lainnya masih ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Di depan ruang pemeriksaan tampak satu unit mobil pelat merah milik Pemkot Kendari dengan nomor polisi DT 1121 E.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto, membenarkan tim KPK memakai salah satu ruangan Mapolda. Namun mengenai kasusnya, ia enggan menjelaskan karena itu ranah KPK.
“Ada memang tim KPK memuji ruangan Mapolda Sultra. Tapi mengenai kasus apa langsung konfirmasi langsung ke pihak KPK, “ujarnya.
Sunarto juga membenarkan KPK terhadap ADP dan AS. “Ya, ADP dan AS. Sementara diperiksa sekarang,” katanya. (*)
Komentar