Dua Pelaku Narkoba di Sidrap Kembali Diciduk Polisi

SIDRAP – Setelah berhasil mengamankan pelaku Risal Nasri yang ternyata hanya berperan sebagai kurir pengantar Shabu, Senin (25/2/2019) siang, Tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi kembali bergerak mengejar pemilik dan penyuplainya. Alhasil, hanya berselang berselang 15 menit atau sekira pukul 14.15 Wita, petugas berhasil mengamankan Ardiansyah alias Laiyyang (33), yang berdasarkan keterangan pelaku Risal adalah oknum pemilik Shabu yang dibawanya.
Warga Desa Corawali Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap tersebut dibekuk petugas di rumahnya beserta barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.
Hasil introgasi, Ardiansyah mengakui jika Shabu yang dibawa pelaku Risal Nasri benar adalah miliknya yang ia peroleh dari Hariadi (27), warga Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke rumah Hariadi dan hasilnya, Hariadi juga berhasil ikut diamankan tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Rabu (27/2/2019), membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku narkoba tersebut.
“Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya berhasil kita tangkap. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Budi Wahyono. (*)