MAKASSAR – Nasib tragis menimpa remaja wanita berusia 14 tahun ini. Ia diperkosa tiga pria di Pantai Tanjung Bayam, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku akhirnya ditangkap polisi di lokasi yang berbeda-beda di Kota Makassar, Minggu (27/2/2022). Pihak Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Didi Sutikno mengatakan, para pelaku yang diketahui berinisial FT (18), ZU (17) dan AL (18).
Mereka melakukan aksi bejat ini dengan modus mengajak korban bersama seorang perempuan yang merupakan rekan korban untuk berkunjung ke tempat pariwisata Pantai Tanjung Bayam.
“Saat korban lengah dan sendirian para pelaku langsung memaksa korban lalu membuka pakaiannya hingga menyetubuhinya secara bersama-sama di tepi pantai,” ucap Didi Sutikno, Minggu (27/2/2022).
Didi mengatakan, selain menangkap para pelaku anggota juga turut membawa seorang rekan korban untuk diperiksa sebagai saksi. Polisi pun turut menyita beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan pelaku, HP pelaku serta motor yang digunakan pelaku.
Sebelum Ditangkap Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diserahkan ke unit satuan perlindungan anak dan perempuan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal undangan undangan perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara. (*)