Logo Lintasterkini

Dealer Sepeda Motor Persulit Konsumen, Kabid Disperindag Pinrang Pilih Bungkam

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 28 Maret 2017 18:26

Ruangan Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pinrang yang kosong melompong di saat jam kerja.
Ruangan Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pinrang yang kosong melompong di saat jam kerja.

PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dituding bermqain mata dengan dealer sepeda motor di daerah itu. Masyarakat mempertanyakan tindakan pihak dealer motor Yamaha yakni Toko Sumber Baru Motor dan Soroaco Jaya Abadi Motor (SJAM) Cabang Pinrang yang tidak ingin melayani pembelian cash atau tunai.

Malahan, mereka menuding tindakan pihak dealer itu terus menjadi-jadi dikarenakan adanya permainan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melalui instansi terkait. Alasannya, pelayanan pihak dealer ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Dan pihak terkait tidak berani menegur, bahkan mengambil tindakan tegas untuk berpihak pada konsumen, yang nota bene adalah masyarakat Pinrang sendiri.

“Sudah lama sekali ini Pak, dan sudah jadi rahasia umum kalau di Pinrang. Terpaksa, untuk membeli cash kami harus keluar daerah Pinrang, kalau tidak, kami harus cicil baru bisa dapat membeli motor Yamaha. Kami curiga, pihak dealer sudah mengamankan semua pihak berkompeten, sehingga tidak berani untuk disentuh atau ditindaki,” ucap Rahma, salah seorang warga Pinrang, Senin (27/3/2017).

Terpisah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pinrang selaku instansi berkompeten melalui Bidang Perlindungan Konsumen yang coba diklarifikasi memilih bungkam. Ia menolak dikonfirmasi.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pinrang, Arhan Razak yang berhasil ditemui sejumlah awak media, tidak bersedia melayani konfirmasi dengan alasan lagi sibuk menelpon.

“Saya lagi nelpon, belum bisa memberi penjelasan,” ucap Arhan sambil menunjukkan handphone kepada awak media, Selasa (28/3/2017).

Meski sempat dicoba beberapa kali, dan secara bergantian oleh awak media lainnya, Arhan tetap tak bergeming untuk melayani konfirmasi. Parahnya, awak media yang mencoba mengambil keterangan dari staf atau pegawai bawahan Arhan, juga harus gigit jari.

Pasalnya, meski masih jam kantor, ruangan Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pinrang itu tidak dihuni satu pun pegawai atau staf. Terlihat di ruangan yang tersisa hanya Kepala Bidang, Arhan Razak dan beberapa siswi SMK magang yang berusaha memberikan pelayanan dengan bertanya kepada awak media maksud dan tujuan kedatangan.

Mendapat perlakuan yang tak bersahabat dari pejabat di Disperindag Pinrang itu, wartawan lebih memilih meninggalkan kantor tersebut. Sebab bukan hanya pejabat itu yang ingin diklarifikasi terkait sistem penjualan sepeda motor yang mempersulit warga, masih banyak tugas lain yang menjadi tugas pekerja media.

“Ayo’mi kita jalan, percuma menemui pejabat seperti itu, tak bersahabat dengan kita,” ajak salah seorang awak media. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...