Lintas Terkini

Dealer Sepeda Motor Persulit Konsumen, Kabid Disperindag Pinrang Pilih Bungkam

Ruangan Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pinrang yang kosong melompong di saat jam kerja.

PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dituding bermqain mata dengan dealer sepeda motor di daerah itu. Masyarakat mempertanyakan tindakan pihak dealer motor Yamaha yakni Toko Sumber Baru Motor dan Soroaco Jaya Abadi Motor (SJAM) Cabang Pinrang yang tidak ingin melayani pembelian cash atau tunai.

Malahan, mereka menuding tindakan pihak dealer itu terus menjadi-jadi dikarenakan adanya permainan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melalui instansi terkait. Alasannya, pelayanan pihak dealer ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Dan pihak terkait tidak berani menegur, bahkan mengambil tindakan tegas untuk berpihak pada konsumen, yang nota bene adalah masyarakat Pinrang sendiri.

“Sudah lama sekali ini Pak, dan sudah jadi rahasia umum kalau di Pinrang. Terpaksa, untuk membeli cash kami harus keluar daerah Pinrang, kalau tidak, kami harus cicil baru bisa dapat membeli motor Yamaha. Kami curiga, pihak dealer sudah mengamankan semua pihak berkompeten, sehingga tidak berani untuk disentuh atau ditindaki,” ucap Rahma, salah seorang warga Pinrang, Senin (27/3/2017).

Terpisah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pinrang selaku instansi berkompeten melalui Bidang Perlindungan Konsumen yang coba diklarifikasi memilih bungkam. Ia menolak dikonfirmasi.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pinrang, Arhan Razak yang berhasil ditemui sejumlah awak media, tidak bersedia melayani konfirmasi dengan alasan lagi sibuk menelpon.

“Saya lagi nelpon, belum bisa memberi penjelasan,” ucap Arhan sambil menunjukkan handphone kepada awak media, Selasa (28/3/2017).

Meski sempat dicoba beberapa kali, dan secara bergantian oleh awak media lainnya, Arhan tetap tak bergeming untuk melayani konfirmasi. Parahnya, awak media yang mencoba mengambil keterangan dari staf atau pegawai bawahan Arhan, juga harus gigit jari.

Pasalnya, meski masih jam kantor, ruangan Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Pinrang itu tidak dihuni satu pun pegawai atau staf. Terlihat di ruangan yang tersisa hanya Kepala Bidang, Arhan Razak dan beberapa siswi SMK magang yang berusaha memberikan pelayanan dengan bertanya kepada awak media maksud dan tujuan kedatangan.

Mendapat perlakuan yang tak bersahabat dari pejabat di Disperindag Pinrang itu, wartawan lebih memilih meninggalkan kantor tersebut. Sebab bukan hanya pejabat itu yang ingin diklarifikasi terkait sistem penjualan sepeda motor yang mempersulit warga, masih banyak tugas lain yang menjadi tugas pekerja media.

“Ayo’mi kita jalan, percuma menemui pejabat seperti itu, tak bersahabat dengan kita,” ajak salah seorang awak media. (*)

Exit mobile version