Lintas Terkini

Pengiriman Ribuan Obat Daftar G dan Sabu Digagalkan

MAKASSAR – Pihak Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada hari Senin (27/3/2017), sekira pukul 21.48 Wita, bertempat di X-ray Kargo mengamankan ribuan obat Daftar G jenis Somadril dan narkoba jenis sabu.

Barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas Security Muawir, dimana barang kargo yang dicurigai obat daftar G jenis somadril serta narkoba jenis sabu teregistrasi dengan no SMU 0187436 (1 koli 5 kg) via Sriwijaya tujuan Timika yg dikirim oleh Expedisi TIKI.

Dimana ID PENGIRIM dari Petrus Tambuwun, beralamat di jalan Gunung Lompo Battang Makassar dengan nomor Hp 085240834568. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim atas nama penerima Widyaningsih Tambuwun dengan alamat di jalan Matoa 14 A samping Masjid Ikhwan Timika Papua.

Sebelumnya sekira pukul 21:50 Wita, petugas Checker bernama Abd Jalil M, menerima dokumen dari petugas TIKI atas nama Haris.
Setelah data disesuaikan dengan fisik barang dan label, kemudian Abd Jalil menyerahkan SMU dan pemberitahuan tentang isi ke Accetance bernama Muh Sahir untuk dilakukan penimbangan dan pembuatan bukti timbang barang (BTB).

Selanjutnya barang tersebut ditimbang lalu dimasukkan ke X-ray dan petugas Avsec Junior bernama Muawir memonitor barang tersebut dan dicurigai berisi obat daftar G jenis somadril.
Sekira pukul 21:56 Wita, Muawir memanggil Haris sebagai petugas TIKI untuk membuka kargo tersebut.

Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual, setelah dibuka paket tersebut berupa kardus berisi obat daftat G jenis Somadril sebanyak 60 papan dan ditemukan juga satu sahcet bubuk kristal sabu di dalam bungkus rokok Marlboro.

Selang beberapa jam kemudian, sekira pukul 23.35 Wita, ditemukan oleh petugas X-ray barang kargo yang dicurigai berisi obat daftar G jenis Somadril dengan No SMU 7924156 (1 koli 5 kg) via Lion Air tujuan Ternate yang dikirim melalui Expedisi KGP. Dimana jumlahnya
2 koli 5 kg dengan masing-masing perkolinya berisi 50 papan, dos yang satu diselipkan diantara selimut sedangkan dos yang satu digabung dengan kue kripik.

Barang terlarang tersebut dikirim atas nama Asriani Azis, beralamat di Bantabantaeng Makassar dengan nomor Hp 081354961815.
Dimana rencananya barang tersebut akan diterima oleh Devi yang beralamat di jalan Mangga Dua Ternate Malut dengan nomor Hp 082293499814.

Alhasil dalam sehari, dua kali pengiriman Obat Daftar G dan Sabu digagalkan oleh pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Dimana kerjasama antara petugas patut diacungi jempol yang seharusnya dijadikan contoh bagi instansi lain dalam hal pemberantasan narkoba.

Rencananya barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polres Maros guna pengembangan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version