Logo Lintasterkini

Kabid Propam Polda Gorontalo : Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 Maret 2018 00:43

Dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap juniornya
Dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap juniornya

GORONTALO – Oknum anggota polisi dari Dit Shabara Polda Gorontalo yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya terancam diproses hukum lebih lanjut. Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Gorontalo Akbp Eko Irianto kepada Lintasterkini.com, Rabu (28/3/2018) dini hari.

Menurutnya, oknum yang terlibat penganiayaan tak sepantasnya dijadikan contoh. Sebagai sosok pengayom tentu tidak patut melakukan perbuatan tindak kekerasan terhadap siapa saja, apalagi ini yang korban adalah adik juniornya sendiri. Tentunya mereka yang melakukan pelanggaran akan di proses hukum.

[baca juga : Video Oknum Polisi Aniaya Juniornya Jadi Perhatian Mabes Polri ]

“Masalah tersebut sekarang ditangani oleh Reskrim untuk Pidana Umum penganiayaannya. Sedangkan secara kedinasan Kepolisiannya tetap diproses di Propam sambil menunggu putusan pengadilannya” urai Kabid Propam Polda Gorontalo Akbp Eko Irianto.

Kasus ini, sambungnya, ditangani Bid Propam Polda Gorontalo dan telah dilakukan proses pemeriksaan dan proses disiplin terhadap anggota Polri yang melakukan penganiayaan terhadap sesama anggota Polri itu.

Sebelumnya, rekaman video kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Gorontalo terhadap juniornya tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, diduga para pelaku merupakan angkatan 41 Tahun 2017 Ba Dit Shabara Polda Gorontalo. Para pelaku masing-masing bernama Bripda Ayubrianto Tomayahu alias Sigit, Bripda Mohammad Ahdiat Lasena dan Bripda Abdul Wais Datau.

Sementara korbannya merupakan angkatan 42 Tahun 2018 Bintara Baru Polda Gorontalo masing-masing bernama Bripda Isnaim Yusuf, Bripda Haris Musa, Bripda Mohamad Agung Maloto dan Bripda Fathan Zain. Adapun saksi-saksi yang berada di TKP masing-masing bernama Bripda Abdulla Zakaria dan Bripda Gunawan Sude alias Hendra yang melakukan perekaman video kekerasan tersebut. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...