MAKASSAR – Tak sampai 12 jam, akhirnya pelaku pembunuhan yang terjadi di daerah Barombong berhasil diringkus pada hari Rabu (28/3/2018), sekira pukul 09.00 Wita, bertempat di Kaccia Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Pelaku yang bernama Haris Dg Sinjaya (38), yang berprofesi sebagai buruh harian, warga
jalan Andi Paturungi, Timbuseng kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar, ini sebelumnya melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Bakri (29), tukang batu, yang merupakan tetangga pelaku.
Pelaku dibekuk berdasarkan LP / 341 / III / 2018 / Restabes Makassar / Sek Tamalate. Tanggal 27 Maret 2018. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah sajam jenis Badik lengkap dengan sarungnya.
Penangkapan pelaku berawal saat Timsus Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Padal Ipda Suhardi dan Dantim Aiptu A Latif menerima informasi bahwa pelaku berada di Kaccia Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar beberapa jam usai menghilangkan nyawa korban.
Selanjutnya Timsus menuju tkp dan langsung menangkap pelaku kurang dari 12 jam, selanjutnya dibawa ke Polsek Tamalate guna diamankan dan dilakukan introgasi.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara menikam korban pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan badik miliknya, setelah itu yang bersangkutan langsung melarikan diri. Adapun badik nya dibuang di kandang ayam samping rumah milik yang bersangkutan” urai Dantim Aiptu A Latif.
Selanjutnya Timsus Polsek Tamalate bentukan Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Haris kembali melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan Sajam jenis badik pelaku tepatnya di kandang ayam samping rumah pelaku.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tamalate guna proses lebih lanjut. (*)