Logo Lintasterkini

Berkas Kasus AKBP M Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Senin, 28 Maret 2022 15:55

AKBP M, perwira Polda Sulsel yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur saat mengikuti sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
AKBP M, perwira Polda Sulsel yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur saat mengikuti sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR – Berkas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum perwira Polda Sulsel AKBP M sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan berkas ini dilakukan setelah penyidik menyatakan berkasnya sudah rampung.

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho Senin (28/3/2022) membenarkan hal itu. Onny mengatakan, berkasnya sudah dilimpahkan hri ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

“Sudah rampung berkasnya dan sudah kami limpahkan,” katanya.

Saat ini, sambungnya, pihaknya tinggal menunggu dari pihak jaksa apakah lengkap atau P21. “Kita tunggu yah,” tambahnya.

Untuk diketahui, oknum AKBP M ditetapkan sebagai tersangka lantaran kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel sudah melakukan gelar perkara kasus ini pada Jumat (4/3/2022) lalu. Setelah dua jam gelar perkara, penyidik sepakat AKBP M cukup bukti melakukan pemerkosaan.

Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah alat bukti, berupa tisu bekas pakai yang membuat AKBP Mustari layak jadi tersangka.

“Makanya mereka (penyidik) sepakat berdasarkan bukti-bukti untuk menaikkan (status AKBP Mustari) tersangka,” ungkap Kombes Onny.

Selain jadi tersangka, AKBP M juga sudah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik pada Jumat (11/3/2022). AKBP M dinyatakan bersalah melanggar kode etik profesi Polri, yakni melanggar Pasal 7 Ayat 1 huruf B Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...