MAKASSAR— Razia pajak yang melibatkan kepolisian lalulintas yang digelar serentak seluruh kantor Samsat di wilayah Sulsel, diharap mampu membangkitkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi kewajiban pajak kendaraannya.
Sebab itu, Tim Pembina Samsat (TPS) yang di dalamnya terdiri dari Bapenda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja, hampir setiap hari menggelar razia dengan nama Operasi Gabungan KTMDU (Kendaraan yang tidak Melakukan Daftar Ulang) atau yang dikenal razia pajak.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel yang juga Tim Pembina Samsat, AKBP Erwin Syah Sik, menjelaskan, pelaksanaan operasi gabungan KTMDU bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan tupoksinya.
Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tentunya sudah jelas. Untuk pihak kepolisian menahan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Jika, ada pengendara yang belum melakukan registrasi tahunan ataupun belum bayar pajak akan diarahkan ke petugas Bapenda Sulsel atau UPT Samsat masing-masing wilayah.
“Operasi gabungan ini diharapkan tidak saja untuk mengejar target PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) namun mengedukasi masyarakat untuk tertib, taat dan patuh untuk berlalulintas,” ucap mantan Kasi STNK Polda Jawa Barat ini.
Dijelaskan operasi gabungan KTMDU ini dijadikan personel lalulintas mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan peduli membayar pajak kepada masyarakat kota makassar khususnya ke para pengendara.
“Sosialisasi ini digelar sekaligus untuk mengingatkan ke masyarakat untuk tertib berkendara dengan memperhatikan rambu – rambu lalu lintas, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,’ pungkasnya. (*)