Lintas Terkini

Seorang Pelayan Kafe Remang – Remang Dibawah Umur Di Pinrang Jadi Korban Pembunuhan

ilustrasi

PINRANG — Seorang pelayan kafe Remang – remang di Kabupaten Pinrang berinisial FA (13) yang masih tergolong anak dibawah umur diduga menjadi korban pembunuhan.

Peristiwa tragis ini terungkap setelah jenazah korban yang merupakan warga Kecamatan Tamalate Kota Makassar sampai di rumah duka. Pihak keluarga yang memeriksa kondisi jenazah curiga jika korban meninggal secara tidak wajar dan kemudian melaporkan hal ini ke Polres Pinrang, Kamis (28/3/2024).

Data yang diperoleh lintasterkini.com, kasus dugaan pembunuhan ini telah berhasil diungkap Satreskrim Polres Pinrang. Dimana dua terduga pelaku yaitu Muhammad Ali (36) warga Pangkajene Kabupaten Sidrap dan Farah Novita Hanindita Sigaro (19) warga Kecamatan Tamalate Kota Makassar telah berhasil diamankan oleh petugas Kamis sore (28/3/2024).

Kedua terduga pelaku diamankan petugas di jalan Beruang BTN Sultan Residence Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekitar pukul 16.00 WITA, dan saat ini keduanya lagi menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Reza Pahlawan yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut

“Setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya identitas terduga pelaku berhasil kami kantongi, dan Alhamdulillah, dua terduga pelaku sudah kita amankan tadi sore,” ungkap Iptu Andi Reza Pahlawan, Kamis malam (28/4/2024).

Reza yang baru sehari menjabat Kasta Reskrim Polres Pinrang mengatakan, berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku yaitu MA dan FA mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban sehingga berujung kematian.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” kata Reza. (*)

Exit mobile version