MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang pelaku Curanmor yang kerap beraksi di Perumahan Dosen Tamalanrea ini. Itu setelah berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 2 Ipda Alimuddin.
Pelaku yang bernama Muhammad Dimas Ardyansah (24), warga jalan Jalahong, asal Galesong, Kabupaten Takalar ini, diringkus pada hari Rabu (27/4/2016), sekira pukul 21.00 Wita. Saat dilakukan penangkapan, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea berkoordinasi dengan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Makassar.
Sebanyak delapan personel yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Alimuddin melakukan pengerebekan terhadap sebuah rumah pelaku di jalan Jalahong, Kelurahan Barabaraya, Kecamatan Makassar.
Alhasil, pelaku yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) berhasil ditemukan saat bersembunyi di salah satu sudut rumahnya.
Selanjutnya pelaku digelandang untuk penunjukan TKP dan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Namun, saat itu pelaku berusaha kabur hingga terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir peluru pada kaki kanannya. Selanjutnya, pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil interogasi diketahui jika pelaku bersama rekannya berinisial AC pernah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Kawasaki KLX warna hijau di Perumahan Dosen Tamalanrea pada bulan Februari tahun 2016, sekira pukul 05.00 Wita.
“Aksi selanjutnya dilakukan di sebuah rumah kost di jalan Biring Romang samping Kampus UKI Paulus dan berhasil membawa kabur 1 unit motor Kawasaki Ninja warna biru pada bulan Februari 2016 bersama rekannya berinisial AC” ujar Kanitreskrim Polsek Tamalanrea Iptu Saharuddin.
Ditambahkannya, aksi pelaku juga dilakukan di jalan Perintis Kemerdekaan dan berhasil membawa kabur 1 unit motor Honda Beat pada bulan Maret 2016.
Lalu kembali beraksi di Perumahan Dosen Tamalanrea dan berhasil mengambil 1 unit motor Kawasaki Ninja warna hitam dan aksi yang serupa pada bulan Maret 2016 dilakukan di jalan Bung dengan membawa kabur 1 unit motor Kawasaki Ninja warna putih.
Pelaku sendiri diringkus petugas berdasarkan
LP/304/II/2016/Restabes Mksr/Sek Tamalanrea tgl 22 Februari 2016 perumahan Dosen Unhas dan LP/357/III/2016/Restabes Mksr/Sek Tamalanrea. Bahkan masih ada beberapa laporan polisi yang merupakan laporan korban yang terkait dengan aksi pelaku. (*)