PAREPARE – Berawal dari informasi warga, Satuan ResNarkoba Polres Parepare akhirnya berhasil membekuk Aswin alias Wawan (29), seorang pengedar Narkoba di Kota Bandar Madani Parepare, Kamis (27/4/2017) kemarin.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan berawal saat unit lapangan dari Satuan ResNarkoba melakukan penyelidikan dengan mengintai pergerakan dari pelaku. Saat berada di salah satu los Pasar Sentral Lakessi Parepare, petugas kemudian bergerak dan langsung meringkus pelaku.
Saat dibekuk, pelaku diamankan bersama barang bukti 52 sachet narkotika jenis Sabusabu siap edar.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yakni buku catatan penjualan atau transaksi sabu, dua buah korek api, satu bungkus pipet, sebuah Hand Phone Merk Samsung, satu buah bon dan uang tunai sebesat Rp650 ribu.
Kasat ResNarkoba Polres Parepare, AKP Doni Dunggio dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at (28/4/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 52 sachet siap edar. Saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik narkoba,” terang Doni.
Doni menambahkan, meski telah berhasil mengamankan pelaku, pihaknya masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna mengungkap jaringan pelaku yang beroperasi di wilayah Kota Parepare dan sekitarnya. (*)