MAKASSAR – Penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menetapkan Sabri sebagai tersangka. Hasil tes urinenya positif.
Rabu pagi (28/04/2021), penyidik sudah gelar perkara. Barang bukti dua paketan yang awalnya diduga narkoba, dapat dipastikan itu sabu-sabu.
“Kemarin (Selasa), tes urine-nya sudah keluar dari labfor. Hasilnya positif mengandung metamfetamin. Sasetan yang berisi diduga sabu awalnya, juga positif metamfetamin,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada LINTASTERKINI.
Baca Juga :
Pada kasus ini, Sabri tidak sendiri. Polisi juga sebelumnya telah menahan tiga orang lainnya.
Yang menurut AKBP Yudi, hasil tes urine ketiganya juga positif. Masing-masing M Yarman, Irwan Miladji dan Syafruddin.
“Semua sudah kami tetapkan tersangka,” tandasnya.
Olehnya, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. AKBP Yudi juga sudah menandatangani Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Kalau bukan hari ini, besok SPDP kami kirim ke kejaksaan,” tutup Ajun Komisaris Besar Polisi ini.
Untuk diketahui, keempat tersangka tersebut merupakan pejabat di lingkup Pemkot Makassar.
Sabri merupakan Asisten I Sekretariat Kota Makassar. Kemudian M Yarman adalah Kabag Pemberdayaan Masyarakat.
Lalu Syafruddin selaku Kasubag Tata Pemerintahan. Dan Irwan Miladji salah satu kepala bidang di Dinas Kearsipan. (*)
Komentar