MAKASSAR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Tallo merazia sejumlah warung kopi (warkop), Selasa malam (27/04/2021).
Razia itu dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menangani penyebaran covid-19.
“Giat ini sesuai perintah pimpinan. Menyasar tempat keramaian. Warkop bagian dari itu. Makanya kita imbau kepada pemiliknya agar patuhi prokes. Termasuk kepada pengunjung,” kata Master Recover Tallo, Benyamin B Turupadang.
Ada pun warkop yang menjadi sasaran razia, yakni Warkop 157 di Jalan AR Hakim, Warkop 148 di Jalan Pongtiku, Warkop Bosque di Jalan Langgau dan Warkop SS di Jalan Sunu.
Lanjut Benyamin, razia ini akan terus digalakkan. Juga melibatkan dari unsur Tripika, TNI-Polri. (*)