MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Makassar, Kamis (27/4/2023).
Mengawali penyampaian LKPJ 2022, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas peran, dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda Pemkot Makassar dapat berjalan lancar dan sukses.
“Hal ini wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” ungkapnya.
Dalam penyampaian LKPJ, Fatmawati Rusdi menyampaikan, APBD Makassar 2022, telah ditetapkan tepat waktu dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Terkait pendapatan daerah, Fatmawati Rusdi menyampaikan, kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan, yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak daerah.
“Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Makassar secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk peningkatan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi, apalagi di tahun 2022 secara nasional kita berada di pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Makassar juga menyampaikan, pada tahun anggaran 2022, pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp4.203.484.905.000, setelah perubahan menjadi Rp3.986.429.637.856, terealisasi sebesar Rp3.587.333.930.242,50 atau sebesar 89,99 persen.
Selain itu, Fatmawati Rusdi mengungkapkan, pencapaian visi dan misi Pemkot Makassar yang dianalisis melalui pencapaian tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD), yang dijabarkan dalam 17 Indikator Kinerja Utama (IKU).
Realisasi kinerja sasaran capaian IKU RPJMD, yang dihitung dari rata-rata capaian 17 indikator kinerja sengan rata-rata capaian 102,49 persen, dengan menggunakan kriteria penilaian realisasi kinerja pada Permendagri 86 Tahun 2017, maka capaian kinerja 102,49 persen masuk dalam kategori ‘Sangat Tinggi’.
Beberapa IKU yang dipaparkan antara lain meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), indikator kinerja indeks pembangunan manusia sebesar 82,95 dengan realisasi 83,12 atau 100,20 persen, terwujudnya pelayanan publik yang sombere dan smart, indikator indeks kepuasaan masyarakat sebesar 79,5 dengan realisasi 80,47 atau 101,22 persen, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mitigasi sosial, indikator kinerja indeks kesehatan sebesar 0,804 dengan realisasi 0,806 atau sebesar 100,25 persen.
Selepas menyampaikan LKPJ selanjutnya Wakil Wali Kota Makassar menyerahkan buku LKPJ Pemkot Makassar dan diterima Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Komentar