Sejumlah Oknum Mengaku Anggota BNN “Rampok” Warga Di Pinrang

Sejumlah Oknum Mengaku Anggota BNN “Rampok” Warga Di Pinrang

PINRANG — Beberapa orang yang mengaku petugas atau anggota dari Badan Narkotika Nasional diduga melakukan aksi kriminal dengan mengambil paksa sejumlah barang berharga milik Nurhalizah (47), warga Lingkungan Sulili Timur Kelurahan Mamminasae Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Sabtu
(25/5/2019) malam lalu. Aksi para pelaku tersebut kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polres Pinrang, Minggu (26/5/2019).

 

Dalam laporannya korban menceritakan, kejadian itu berawal saat para pelaku mendatangi kediaman korban sekira pukul 21.00 Wita. Kemudian, para pelaku yang mengaku petugas dari BNN memaksa korban untuk mencari pengedar Narkoba dengan barang bukti minimal 150 gram sampai 1 Kilogram (Kg), namun permintaan itu tidak disanggupi korban. Selanjutnya, para pelaku meminta uang tunai sebanyak Rp200 juta, dan permintaan tersebut juga tidak
disanggupi korban.

Karena kedua permintaannya tidak disanggupi korban, para pelaku kemudian mengambil paksa barang berharga milik korban berupa uang tunai yang berada di dompet sebanyak Rp1,1 juta, 1 buah Handphone (HP) Merk Oppo seharga Rp4,7 juta, 1 buah cincin emas (cincin kawin korban) seharga sekitar Rp1 juta, 1 buah gelang emas seharga sekitar Rp8 juta, 1 unit mobil Honda Freed (DD 1079 QF) warna putih seharga sekitar Rp120 juta, dan 1 buah ATM BRI
dengan saldo Rp4,1 juta.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Selasa (28/5/2019), membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.

“Laporannya sudah kita terima, dan saat ini masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan kasus ini bisa segera kita ungkap,” kata AKP Dharma Praditya Negara. (*)