MAKASSAR – Terhempit masalah ekonomi seorang ibu rumah tangga asal Kalimantan Utara, yang menjadi kurir narkoba antar provinsi/ ditangkap polisi. Penangkapan itu berlangsung saat pelaku tengah membawa narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang terbungkus dalam kantong plastik hitam, di wilayah Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpu, barang haram itu diduga berasal dari Malaysia. Penangkapan dilakukan tim Opsnal subdit dua Ditresnarkoba Polda Sulsel. Tersangka diamankan saat melintas menggunakan mobil minibus berwarna putih di Jalan Tentara Pelajar.
Pengakapan berlangsung setelah polisi menerima informasi adanya kurir narkoba yang melintas di jalan tersebut. Saat penangkapan polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang disembunyikan didalam kantong pastik kresek berwarna hitam.
Baca Juga :
Menurut petugas, tersangka menjadi kurir narkoba lantaran terhimpit masalah ekonomi. Ia mengku diiming-iming Rp20 juta untuk sekali kirim barang.
“Barangnya diduga dari Malaysia. Tersangka merupakan IRT yang sudah memiliki dua anak. Saat ini diamankan di Mapolda Sulsel,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Fajri Mustari, Senin (27/5/2024).
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel dan terancam dijerat pasal tentang narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun atau 20 tahun penjara. (*)
Komentar