JAKARTA – Â Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna angkat bicara soal sosok yang dinilai tepat menjadi pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Jika dilihat dari jenjang karier, kata dia, yang layak dan pantas menjadi calon Kapolri hanya 3 perwira tinggi.
“Agar tidak terjadi loncat generasi, calon Kapolri untuk saat ini yang layak hanya 3 orang yakni, Komjen Sutarman, Komjen Budi Gunawan dan Komjen Anang Iskandar,” kata Nanan saat mengikuti diskusi publik terkait Independensi dan Profesionalisme Polri, Jakarta, Kamis 27 Juni.
Presiden SBY berencana melakukan pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang sebetulnya baru akan memasuki masa pensiun pada Januari 2014.
SBY beralasan upaya pergantian Kapolri dilakukan lebih awal bertujuan agar Kapolri yang baru nanti mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan pengamanan jelang Pemilihan Umum tahun 2014.
Menanggapi rencana itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat ini sudah menyeleksi dan mempublikasikan sembilan nama Jenderal di Polri sebagai calon pengganti Kapolri.
Tiga di antaranya berpangkat bintang tiga, yakni Komjen Pol. Sutarman, Komjen Pol. Anang Iskandar, dan Komjen Pol. Budi Gunawan. Sementara enam lainnya saat ini masih berbintang dua, antara lain: Irjen Pol. Badrodin Haiti, Irjen Pol. Tubagus Anis Angkawijaya, Irjen Pol. Saud Usman Nasution, Irjen Pol. Anas Yusuf, Irjen Pol. Arief Wachyunadi, dan terakhir adalah Irjen Pol. Putut Eko Bayuseno.
Menurut LSM Imparsial, pergantian Kapolri merupakan proses yang sangat penting di dalam kepolisian. “Pergantian ini bukan urusan perubahan pimpinan semata, tetapi juga akan memiliki implikasi yang lebih luas bagi kepolisian khususnya, dan masyarakat pada umumnya,” ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti.
Karena itu, pergantian Kapolri tersebut harus diletakan dalam kerangka untuk membangun proyeksi kinerja kepolisian yang lebih baik dan profesional di masa depan.
Mereka menilai penting untuk dihindari politisasi dalam pergantian Kapolri. “Meski Presiden memiliki otoritas di dalam memilih Kapolri, namun sudah seharusnya pemilihan itu dilakukan atas penilaian yang objektif dan bukan subjektif yakni semata-mata karena faktor kedekatan atau kepentingan politik semata,” imbuhnya.
Artinya proses pergantian Kapolri juga harus memperhatikan mekanisme pertimbangan Internal Polri dan Kompolnas. (viva)