PINRANG – Sungguh memiriskan nasib yang menimnpa Rafika Burhan alias Ika (16), gadis di bawah kampung Kapa’ Kecamatan Mattiro Sompe Pinrang. Ika dipaksa melayani nafsu bejat Alimin Marhabang (53), calon mertuanya sendiri yang juga menjabat sebagai penilik atau pengawas sekolah di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Pinrang.
Dalam penuturannya kepada awak media di rumahnya, Ika mengaku, keperawanannya direnggut Alimin sekitar bulan ramadhan tahun 2014 silam saat dirinya diajak ke Kota Parepare membeli HP. Jangankan mendapat HP, setiba di kota Parepare, dengan alasan harga HP yang dicari mahal, pelaku malah membawa Ika ke Hotel Siswa kamar 1 dan
di tempat inilah mahkotanya direnggut paksa
“Diam mako saja. Kalau kau tidak mau ko, mati ko sama mama mu. Saya kasi malu mama mu, saya minta uang panaik ku kembali. Ingat ki, mama mu sudah sakit stroke, mati itu kalau sy kasi malu i ” kata Ika menirukan ancaman Alimin saat itu kepadanya.
Baca Juga :
Ika mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, Alimin yang tidak lain calon mertuanya semakin menggila dan terus memaksanya melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.
“Di hotel dan penginapan di Pinrang juga beberapa kali pak. Kalau di rumahnya, sudah tidak terhitung karena kalau ibu haji sudah tidur, dia pasti ke kamar saya dan melakukannya lagi,” ucapnya dengan sedih.
Yang lebih menyakitkan lagi lanjut Ika, setelah dirinya berhasil meloloskan diri dari cengkraman pelaku dengan meninggalkan rumah calon mertuanya itu, Alimin malah melaporkan Nuriati, ibunya ke kepolisian dengan sangkaan kasus penipuan uang lamaran.
“Bukan mi manusia ini pak. Sudah ka dia rusak, dia batalkan mi juga pernikahannya anaknya dengan saya, nah kasi penjara mi juga mama ku dengan tuduhan penipuan membelanjakan uang panaik. Dimana mi keadilan kalau begini pak. Hukum dan keadilan ternyata hanya milik orang kaya dan berada, orang miskin kayak kami sudah dirusak malah diinjak injak lagi seenaknya,” tuturnya sambil menangis.
Sementara itu, Chandra, kakak korban dalam keterangannya mewakili pihak keluarga membenarkan apa yang telah menimpa adiknya tersebut. Chandra menuturkan, Ika dipersunting Alimin sebagai calon menantu buat salah seorang anaknya, beberapa bulan sebelum aksi pencabulan awal pelaku lakukan terhadap adiknya. Namun dikarenakan waktu pernikahan
yang masih belum bisa ditetapkan karena anak pelaku yang akan mempersunting Ika masih berstatus suami orang dan sementara mengurus perceraian dengan isteri terdahulunya, Ika diajak pelaku tinggal di rumahnya dan dijanji akan diuruskan ijazah SMU sambil menunggu waktu pernikahan tiba.
“Jangankan dinikahi, adik saya malah dicabuli dan dirusak kehormatannya. Parahnya lagi pak, janji pernikahan adik saya dengan anaknya tidak mungkin terealisasi lagi karena anaknya itu batal bercerai dan memilih rujuk dengan isteri terdahulunya,” ungkap Chandra.
Untuk mendapatkan keadilan hukum buat adik dan keluarganya kata Chandra, pihaknya telah melaporkan Alimin ke pihak kepolisian Polres Pinrang sekitar beberapa waktu lalu.
Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Yoyok Dwi Purnomo membenarkan adanya kasus tersebut. Yoyok mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang. Selain itu, Yoyok juga membenarkan telah menahan ibu korban karena terlapor dalam kasus penipuan uang lamaran. (Aroelk)
Komentar