MAKASSAR – Aparat Polsek Tallo berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta seorang penadahnya, Senin (27/7/2015) malam. Keduanya diduga kerap beroperasi di sejumlah lokasi di Makassar.
Mereka yang diamankan yakni, Ahmad Junaedi alias Juned sebagai pemetik langsung sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan motif merusak, membongkar dan atau menggunakan kunci palsu di halaman Masjid Syura beberapa waktu lalu. Ia dibekuk telah di bengkel Jalan Ir Juanda Kecamatan Tallo Makassar.
Sementara itu, Herman Ardi alias Emang sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari tangan Juned ditangkap di penginapan Aroepala Jalan Gatot Subroto Baru Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tallo AKP Henki Ismanto, yang dikonfirmaai mengatakan, pihaknya terus menggenjot tim khusus untuk melakukan penangkapan pelaku curanmor.
“Keduanya di tangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda. Setelah penyidik melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut maka berkas Juned resmi dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.
Sementara itu, Samsir selaku korban pencurian merasa puas dengan kinerja Polsek Tallo karena berhasil menangkap pelaku. “Terima kasih Pak Henki atas keberhasilan ini,” ujar Samsir. (mul)